3 Orang Mahasiswa UNP akan Dilakukan Penangguhan Penahanan - UNPku

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, September 30, 2019

3 Orang Mahasiswa UNP akan Dilakukan Penangguhan Penahanan

3 Orang Mahasiswa UNP akan Dilakukan Penangguhan Penahanan

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri mengajukan penangguhan penahanan tiga mahasiswanya yang ditahan Polda Sumatra Barat.

Ganefri mengatakan permintaan penangguhan sudah disampaikan dengan lisan secara langsung ke Kapolda Sumbar. Namun kapan ditangguhkan belum diketahui karena butuh proses hukum.

Permintaan penangguhan karena banyak dari mahasiswa yang menjadi tersangka hanya korban ikut-ikutan. Mereka ikut-ikutan demonstrasi tetapi tidak tahu apa yang didemokan.

Salah satu mahasiswa yang menurunkan Poto Presiden Joko Widodo diketahui juga seorang anak yatim. Sehingga juga menjadi pertimbangan dirinya.

“Anak-anak ini kita tidak tahu juga apa yang dilakukan, apa yang diperjuangkannya juga tidak jelas, yang menurunkan poto Jokowi itu ternyata anak yatim, kasihan kita,” katanya.

Pertimbangan lainnya para tersangka masih muda dan memiliki masa depan yang masih panjang. Pihak kampus tidak ingin mengorbankan masa depan mahasiswa.

Namun menurutnya tindakan mereka tetap melanggar karena anarkis dan merusak aset negara. Mereka harus diberikan penyadaran terlebih dahulu agar tidak melakukan tindakan serupa.

“Perbuatan mereka yang jelas melanggar, tentu tidak kita biarkan, kalau demonya tidak dilarang, itu dibolehkan negara,” katanya.

Saat ini diketahui 3 mahasiswa tersebut masih ditahan di Mapolda Sumbar. Semuanya diketahui dalam keadaan baik. Mereka ditahan karena menjadi tersangka pada aksi demonstrasi di kantor DPRD Sumbar pada Rabu, (25/9/2019).

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here