Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga di lingkungan RSUD Lahat, maka akan diselenggarakan penerimaan pegawai NON PNS yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Formasi yang dibutuhkan :
- Asisten Apoteker
- Perawat
- Perawat Hemodialisa
- Bidan
- Radiografer
- Analis Kesehatan
- Elektromedik
- Okupasi Terapi
- Penyusunan Abstraksi & Bantuan Hukum
- Humas & Informasi (Public Relation)
- Pengumpul & Pengelola Laporan Keuangan
- Administrasi
- Administrasi
- Tenaga Teknis
- Instalasi Listrik
- Supir Ambulan
- Ketertiban & Keamanan
- Juru Masak
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia dan Berdomisili di Propinsi Sumatera Selatan.
- Umur Maksimal 35 Tahun / 31 Agustus 2016.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Berkelakuan Baik dan Tidak Terlibat Kegiatan Yang dilarang oleh Undang-undang.
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran Ditulis sendiri (Huruf KAPITAL), Format dapat di download disini
- Fotokopi Ijazah dilegalisir.
- Fotokopi Transkrip Nilai dilegalisir.
- Fotokopi KTP.
- KIR dari Dokter Pemerintah.
- Pas Fhoto Berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar.
- Fotokopi SK dari Direktur RSUD (Untuk Pelamar pada No. 2 dan 4).
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi / STR (Untuk Pelamar pada No. 1 s.d 8).
- Fotokopi Sertifikat Perawat Hemodialisa (Untuk Pelamar Perawat Hemodialisa).
- Fotokopi APN (Untuk Pelamar Bidan).
- Fotokopi SIM A (Untuk Pelamar Supir Ambulan).
- Fotokopi Akreditasi Perguruan Tinggi / Universitas dilegalisir, dengan Nilai Akreditasi minimal B (Untuk Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan S1).
- Fotokopi Sertifikat Pelatihan Dasar Satpam (Untuk Pelamar Tenaga Ketertiban & Keamanan).
- Semua berkas disusun seperti urutan diatas kemudian dimasukkan pada Map Kertas Biola dengan warna :
- HIJAU untuk jenjang pendidikan SLTA/SMK
- KUNING untuk jenjang pendidikan D3
- MERAH untuk jenjang pendidikan S1
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :
Apply
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 13 Agustus 2016.
Sumber: http://www.rsud.lahatkab.go.id/berita-11-penerimaan-pegawai-nonpns-blud-rsud-lahat.html
No comments:
Post a Comment