KPK |
Berdasarkan informasi yang didapat dari situs KPK , saat ini KPK membutuhkan pemuda bangsa Indonesia untuk turut menjadi bagian dari KPK.
Posisi yang dibutuhkan:
- Direktur Penelitian dan Pengembangan
- Direktur Pengolahan Informasi dan Data
- Direktur Monitor
- Direktur Pengawasan Internal
- Kepala Biro Hubungan Masyarakat
- Kepala Biro Sumber Daya Manusia
- Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan
- Kepala Sekretariat Bidang Penindakan
- Koordinator Sekretaris Pimpinan
- Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum
- Kepala Bagian Litigasi dan Non Litigasi
- Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Usia minimal 40 tahun untuk jabatan Direktur/Kepala Biro dan minimal 35 tahun untuk jabatan Kepala Bagian/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretaris Pimpinan pada batas akhir tanggal pendaftaran.
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat
- ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat
- ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi.
- Pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja.
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK.
- Rekrutmen dan seleksi yang diinformasikan pada iklan ini diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI atau Anggota TNI.
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web kpk.experd.com.
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.